Postingan

pemilih berdaulad indonesia kuat

Gambar
Apa itu “ pemilih berdaulat negara kuat ” Menurut UU No 8 tahun 2012 pemilih adalah warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 tahun, atau sudah pernah kawin. Tetapi dalam pelaksanaan pemilu yang berhak memberikan hak pilihnya adalah pemilih tersebut tidak sedang terganngu jiwanya, tidak dicabut hak pilihnya atas putusan pengadilan, pemilih tersebut tidak masuk dalam kategori TNI/POLRI. Berdaulaulat diambil dari kata daulat yang mana dalam bahasa arab kata daulat memiliki arti kekeuasaan sedangkan berdaulat itu sendiri memiliki arti mepunyai kekuasaan. Dalam masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan negara lain. Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur. Tak terlepas hal ini di cantumkan pada pembukaan UUD 1945 aninea IV dimana negara indonesia