pemilih berdaulad indonesia kuat


Apa itu “pemilih berdaulat negara kuat

Menurut UU No 8 tahun 2012 pemilih adalah warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 tahun, atau sudah pernah kawin. Tetapi dalam pelaksanaan pemilu yang berhak memberikan hak pilihnya adalah pemilih tersebut tidak sedang terganngu jiwanya, tidak dicabut hak pilihnya atas putusan pengadilan, pemilih tersebut tidak masuk dalam kategori TNI/POLRI. Berdaulaulat diambil dari kata daulat yang mana dalam bahasa arab kata daulat memiliki arti kekeuasaan sedangkan berdaulat itu sendiri memiliki arti mepunyai kekuasaan. Dalam masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan negara lain. Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur. Tak terlepas hal ini di cantumkan pada pembukaan UUD 1945 aninea IV dimana negara indonesia  adalah negara berdaulat.
K.J Holsti mengenai karakteristik sebuah strong state, yaitu bahwa kekuatan negara tidak diukur dari kapabilitas atau power militernya, melainkan dari kapasitasnya untuk mendapat dukungan dari loyalitas warga negaranya (mendapatkan hak untuk berkuasa) untuk mendapatkan sumber daya yang diperlukan untuk menipu dan menyediakan pelayanan bagi rakyat untuk mempertahankan kedaulatan, monopoli atas penggunaan kekuatan bersenjata dalam batasan wilayah tertentu dan beroperasi dalam konteks masyarakat politik yang berdasar atas konsensus.
Sebagai negara berdaulat tak terlepas dimana kekuasaan berada pada rakyat maka di lakukan lah pemilihan secara demokrasi dimana dari rakyat untuk rakyat kembali ke rakyat hal ini mulai di ekperimenkan oleh persiden pertama pada saat pemilu persiden bebas di indonesia  yang dilaksanakan pada tahun 1956. Dalam pemilu tersebut rakyat bebas mengeluarkan pendapatnya  tanpa ada paksan, dilaksankan secara terbuka dan langsung dengan tujuan agar rakyat bisa menentukan tentang hak nya terkait akan menjadi apa negara untuk kedepannya. Disamping itu sebagai negara berdaulat yang rakyatnya memiliki kebebasan untuk bersuara dan berpendapat  sebagai negara yang bijak tentu harus mampu memanfaatkan semuah itu dengan selayaknya dan benar.
telah di uraikan di atas apa itu daulat dan apa itu berdaulat kita sebagai rakyat tentunya harus mengerti tentang apa itu “pemilih berdaulat negara kuat”. Sebagian masyarakat mungkin masih  ada yang binggun dengan kalimat apa hubungan nya pemilih berdaulat dengan negara kuat. tapi secara tidak langsung pemilih berdaulat dengan negara kuat semuah itu berhubungan dan saling melengkapi. Pemilih berdaulat orang yang ikut serta mengeluarkan pendapat atas hak nya atau kekuasaan. Negara kuat disini bukan hanya sekedar pertahanan ataupun bertarung tetapi orang yang mampu menjaga dan ikut serta untuk tau perkembangan negaranya.
            Jadi apa itu “pemilih berdaulat negara kuat” dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan pemilihan kedaulatan adalah rakyat, rakyat itu dalam perspektif KPU khususnya adalah pemilih. Pemilih berdaulat adalah dimana  rakyat yang berkuasa menentukan pilihannya bukan hanya sekedar memilih tapi mencermati, mengamati kondisi dan situasi yang sedang terjadi sekarang. Selain itu rakyat harus sadar akan pentingnya hak suara yang akan diberikan ataupun diamanahkan kepada oknum terkait untuk tercapainya sebuah negara kuat dalam segi pola pikir, perekonomian, politik bukan hanya sekedar untuk unsur terkait.
Kenpa harus “pemilih bedraulat negara kuat” karena pada dasarnya sebuah negara akan menjadi kuat ketika orang-orang didalamnya berpikiran penting nya sebuah kekuasaan yang dimilikinya untuk perkembangan politik, pemikiran, sosial dan budaya karna pada rincianya sebuah negara kuat bukan hanya dari segi pertahanannya saja melainkan pola pikir masyarakat yang memiliki kemauan untuk tau tentang negaranya. Pemilih berdaulat negara kuat yang mana bertujuan untuk berjalannya pemilu dan pilkada yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada. Taklupa pemilih berdaulat negara kuat bertujan untuk mengsukseskan pemilu dan pilkada pada tahu 2018/2019 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh indonesia.
Dengan pemilih berdaulat Pemilu dan pilkada akan memeperkuat negara kenapa begitu.? karna pada dasarnya sebuah negara melaksanakan keterbukaan dalam memilih dan menetukan keputusan akan menjadikan sebuah negara itu menjadi lebih mengerti dengan perkembangan yang sedang terjadi disebuah negara tersebut sehingga masyarakat akan libih tau tentang negaranya dan semakin ingin tau dengan negaranya sehingga akan timbulah rasa memiliki dan kebersamaan untuk menjaga, memperkuat, dan melindungi negaranya dari tangan negara asing yang ingin menganggu negaranya. tujuan pemilih berdaulat negara kuat salah satu cara untuk menyukseskan sebuah pesta politik yang akan berlangsung di indonesia jangan sampai perbedaan memecah belahkan indonesia dan taklupa ikut serta meramaikan pemilu dan pilkada yang akan berlangsung.  Jadilah pemilih berdaulat agar negara kuat. NES

Komentar