pemilih berdaulad indonesia kuat
Apa itu “pemilih berdaulat negara kuat”
Menurut UU No 8 tahun 2012
pemilih adalah warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 tahun, atau
sudah pernah kawin. Tetapi dalam pelaksanaan pemilu yang berhak memberikan hak
pilihnya adalah pemilih tersebut tidak sedang terganngu jiwanya, tidak dicabut
hak pilihnya atas putusan pengadilan, pemilih tersebut tidak masuk dalam
kategori TNI/POLRI. Berdaulaulat diambil dari kata daulat yang mana dalam bahasa arab
kata daulat memiliki arti kekeuasaan sedangkan berdaulat itu sendiri memiliki
arti mepunyai kekuasaan. Dalam
masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat artinya negara memiliki
kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan negara lain. Negara
Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki
kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat
sejahtera adil dan makmur. Tak terlepas hal ini di cantumkan pada pembukaan UUD
1945 aninea IV dimana negara indonesia
adalah negara berdaulat.
K.J Holsti mengenai
karakteristik sebuah strong state, yaitu bahwa kekuatan negara
tidak diukur dari kapabilitas atau power militernya, melainkan
dari kapasitasnya untuk mendapat dukungan dari loyalitas warga negaranya
(mendapatkan hak untuk berkuasa) untuk mendapatkan sumber daya yang diperlukan
untuk menipu dan menyediakan pelayanan bagi rakyat untuk mempertahankan
kedaulatan, monopoli atas penggunaan kekuatan bersenjata dalam batasan wilayah
tertentu dan beroperasi dalam konteks masyarakat politik yang berdasar atas
konsensus.
Sebagai negara berdaulat tak terlepas
dimana kekuasaan berada pada rakyat maka di lakukan lah pemilihan secara
demokrasi dimana dari rakyat untuk rakyat kembali ke rakyat hal ini mulai di
ekperimenkan oleh persiden pertama pada saat pemilu persiden bebas di
indonesia yang dilaksanakan pada tahun
1956. Dalam pemilu tersebut rakyat bebas mengeluarkan pendapatnya tanpa ada paksan, dilaksankan secara terbuka
dan langsung dengan tujuan agar rakyat bisa menentukan tentang hak nya terkait akan
menjadi apa negara untuk kedepannya. Disamping itu sebagai negara berdaulat
yang rakyatnya memiliki kebebasan untuk bersuara dan berpendapat sebagai negara yang bijak tentu harus mampu
memanfaatkan semuah itu dengan selayaknya dan benar.
telah di uraikan di atas apa itu
daulat dan apa itu berdaulat kita sebagai rakyat tentunya harus mengerti
tentang apa itu “pemilih berdaulat negara kuat”. Sebagian masyarakat mungkin
masih ada yang binggun dengan kalimat
apa hubungan nya pemilih berdaulat dengan negara kuat. tapi secara tidak
langsung pemilih berdaulat dengan negara kuat semuah itu berhubungan dan saling
melengkapi. Pemilih berdaulat orang yang ikut serta mengeluarkan pendapat atas
hak nya atau kekuasaan. Negara kuat disini bukan hanya sekedar pertahanan
ataupun bertarung tetapi orang yang mampu menjaga dan ikut serta untuk tau
perkembangan negaranya.
Jadi
apa itu “pemilih berdaulat negara kuat” dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dijelaskan pemilihan kedaulatan
adalah rakyat, rakyat itu dalam perspektif KPU khususnya adalah pemilih. Pemilih berdaulat adalah dimana rakyat yang berkuasa menentukan pilihannya
bukan hanya sekedar memilih tapi mencermati, mengamati kondisi dan situasi yang
sedang terjadi sekarang. Selain itu rakyat harus sadar akan pentingnya hak
suara yang akan diberikan ataupun diamanahkan kepada oknum terkait untuk
tercapainya sebuah negara kuat dalam segi pola pikir, perekonomian, politik bukan
hanya sekedar untuk unsur terkait.
Kenpa harus “pemilih bedraulat negara
kuat” karena pada dasarnya sebuah negara akan menjadi kuat ketika orang-orang
didalamnya berpikiran penting nya sebuah kekuasaan yang dimilikinya untuk
perkembangan politik, pemikiran, sosial dan budaya karna pada rincianya sebuah
negara kuat bukan hanya dari segi pertahanannya saja melainkan pola pikir
masyarakat yang memiliki kemauan untuk tau tentang negaranya. Pemilih berdaulat negara kuat yang mana bertujuan untuk
berjalannya pemilu dan pilkada yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang
ada. Taklupa pemilih berdaulat negara kuat bertujan untuk mengsukseskan pemilu
dan pilkada pada tahu 2018/2019 yang akan berlangsung secara serentak di
seluruh indonesia.
Dengan pemilih berdaulat Pemilu dan
pilkada akan memeperkuat negara kenapa begitu.? karna pada dasarnya sebuah
negara melaksanakan keterbukaan dalam memilih dan menetukan keputusan akan
menjadikan sebuah negara itu menjadi lebih mengerti dengan perkembangan yang
sedang terjadi disebuah negara tersebut sehingga masyarakat akan libih tau
tentang negaranya dan semakin ingin tau dengan negaranya sehingga akan timbulah
rasa memiliki dan kebersamaan untuk menjaga, memperkuat, dan melindungi
negaranya dari tangan negara asing yang ingin menganggu negaranya. tujuan
pemilih berdaulat negara kuat salah satu cara untuk menyukseskan sebuah pesta
politik yang akan berlangsung di indonesia jangan sampai perbedaan memecah
belahkan indonesia dan taklupa ikut serta meramaikan pemilu dan pilkada yang
akan berlangsung. Jadilah pemilih
berdaulat agar negara kuat. NES
Komentar
Posting Komentar